Nasdem Gabung KIM, Demokrat: Pengawasan DPR Tetap Transparan

Bergabungnya Partai Nasdem dalam barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dinilai sebagai bentuk kesatuan dalam membangun bangsa. Hal ini disampaikan anggota DPR Fr

Bergabungnya Partai Nasdem dalam barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dinilai sebagai bentuk kesatuan dalam membangun bangsa. Hal ini disampaikan anggota DPR Fraksi Demokrat Herman Khoerin. Menurutnya, merapatnya Nasdem tersebut, sebagai penyatuan instrumen bangsa untuk pembangunan Indonesia ke depan.
Baca Juga:
Surya Paloh Sebut Anies Terima Tak Jadi Diusung Nasdem Maju Pilgub Jakarta 
"Menurut saya ini wujud Pak Prabowo melaksanakan komitmennya untuk menyatukan berbagai instrumen bangsa agar pembangunan ke depan betul-betul bisa sukses, bisa dirasakan oleh rakyat, dan tentu sesuai dengan cita-cita negara," ucap Herman Khoeron di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Herman mengatakan fungsi DPR masih akan menjadi pengawas meski Nasdem telah bergabung dalam KIM. Dia menyatakan transparansi DPR ini telah dibuktikan setiap rapat.
Advertisement
"Di DPR ini juga setiap rapat-rapat, setiap rapat kerja, rapat dengar pendapat, selalu kita terbuka bahkan live streaming. Artinya, pengawasan bukan hanya dalam fungsi oposisi ataupun fungsi partai di pemerintahan, dan partai non-pemerintahan atau fraksi pemerintahan dan fraksi non-pemerintahan. Tetapi pengawasan ini sudah mulai menjadi hak publik," ungkap Herman.
Baca Juga:
Prabowo Sambut Hangat Nasdem Gabung dalam KIM
Menurut Herman, publik bisa memonitor kerja-kerja anggota dewan. Media massa sangat memudahkan publik untuk turut juga mengawasi.
"Melalui live streaming, melalui media massa tentu, ini menjadi pengawasan publik. Dan itulah menurut saya ruang keterbukaan akuntabilitas yang saat ini sudah mulai terbuka segalanya," tutur Herman.

This article comes from the Internet and does not represent the position of this site. Please indicate the source when reprinting.
Link address of this article:http://www.shquanren.com/PHPxuexi/2024-08-18/480.html
Back to top